A.
Infaq
Infaq berasal dari kata anfaqa yang berarti mengeluarkan
sesuatu (harta) untuk kepentingan sesuatu. Menurut terminologi syariat, infaq
berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan untuk
suatu kepentingan yang diperintahkan Islam.
Manfaat Infak bagi kehidupan :
1. Menolak bala.
2. Dicintai Allah SWT. (QS 2 : 195)
وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى
التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Artinya
: Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu
menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
(QS
Al Baqarah ayat 195)
3. Infaq dibalas 700x lipat oleh Allah SWT (rizqi,
kesehatan, kebahagiaan).
4. Dibalas pahala di akhirat.
5. Percaya diri (tidak khawatir hidup).
6. Tidak akan bersedih hati. (QS 2 : 261, 262)
perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan
hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan
tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan
(ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Allah Maha Luas (karunia-Nya)
lagi Maha mengetahui.
orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak
mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan
dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi
Tuhan mereka. tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka
bersedih hati.
(Q.S
Al Baqarah ayat 261-262)
7. Dihapus/diampuni dosa.
8. Diberi karunia.
9. Allah SWT memberikan ilmu Al-Hikmah (paham Al-qur'an,
kemampuan memahami rahasia2 syariat agama).
10. Kebaikan zakat, infaq akan berbalik kepada diri sendiri.
11. Akan diberi pahala yang cukup.
12. Tidak akan dirugikan/didzolimi orang lain. (QS 2 : 272)
Artinya: bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka
mendapat petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufiq)
siapa yang dikehendaki-Nya. dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan
(di jalan Allah), Maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. dan janganlah kamu
membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridhaan Allah. dan apa saja
harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan
cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya (dirugikan).
(Q.S
Al Baqarah Ayat 272)
13. Tidak akan berbuat dosa.
14. Tidak akan menjadi kafir. (QS 2 : 276)
Artinya : Allah
memusnahkan Riba dan menyuburkan sedekah dan Allah tidak menyukai Setiap orang
yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.(Q.S Al Baqarah ayat 276)
15. Akan disempurnakan amal ibadahnya. (QS 3 : 92)
Artinya : kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan
(yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai.
dan apa saja yang kamu nafkahkan Maka Sesungguhnya Allah mengetahuinya.
16. Bisa menahan amarah.
17. Bisa memaafkan orang lain.
18. Termasuk orang yang benar2 beriman.
19. Allah SWT akan mengangkat harkat derajatnya.
20. Allah SWT akan memberikan rizqi yang mulia dan berkah. (QS 8 : 3, 4)
š
Artinya : (yaitu)
orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezki
yang Kami berikan kepada mereka.Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya.
mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya dan ampunan
serta rezki (nikmat) yang mulia.
(Q.S
Al Anfaal ayat 3-4)
21. Mendekatkan diri kepada Allah SWT.
22. Memperoleh doa Rasul (25 Rasul). (QS 9 : 99)
23. Mendapatkan surga Allah SWT.
24. Membersihkan dan mensucikan otak dan hati.
25. Membuat hati menjadi tentram.
26. Tobatnya diterima oleh Allah SWT. (QS 9 : 103, 104)
27. Tidak pemboros. (QS 17 : 26, 27)
28. Mendapat ridho Allah SWT.
29. Menjadi orang yang beruntung. (QS 30 : 38)
30. Akan diganti secara materi.
31. Diberikan rizqi yang halal. (QS 34 : 39)
32. Membuat kita tidak akan lalai, akibat dari harta dan anak.
33. Tidak akan menyesal di akhir hayat.
34. Akan menjadi orang yang sholeh. (QS 63 : 9, 10, 11)
35. Agar tidak menjadi orang yang kikir.
36. Akan dilipat gandakan hartanya. (QS 64 : 16, 17)
37. Agar harta kita bermanfaat pada saat kita meninggal. (QS 92 : 5-11)
38. Akan dijauhkan dari api neraka.
39. Akan puas hidup di dunia dan di akhirat. (QS 92 : 17-21)
40. Akan dimudahkan dari kesulitan. (QS 65 : 7)
41. Akan dilindungi dari magic yang dikirim orang dan kejahatan/magic itu akan
berbalik kepada orang tsb. (QS 108 : 1-3)
1. Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang
banyak.
2. Maka
dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.
3. Sesungguhnya
orang-orang yang membenci kamu Dialah yang terputus
(Q.S Al Kautsar
ayat 1-3)
Ada beberapa perbedaan mendasar diantara Zakat dan infaq, antara lain
adalah:
Pertama, Zakat adalah perintah yang
wajib (harus) dilaksanakan. Sedangkan infaq adalah sunnah muakkadah (perbuatan
sunnah yang sangat dianjurkan).
Kedua, Zakat ditujukan (diwajibkan)
kepada orang-orang muslim yang memiliki harta minimal sudah mencapai nishab
(batas minimal harta terkena zakat). Sedangkan infaq dianjurkan kepada setiap
muslim, baik yang mampu maupun yang kurang mampu.
Ketiga, Besarnya zakat yang harus
dikeluarkan sudah ditentukan (ada yang 2,5 %, 5 %, 10 % atau 20 %) tergantung
jenis zakatnya. Sedangkan besarnya infaq tidak ditentukan, berapapun bisa.
Keempat, Zakat dikeluarkan pada
waktu tertentu (misal; setahun sekali untuk zakat emas-perak dan perdagangan,
setiap masa panen untuk zakat pertanian atau bisa sebulan sekali untuk zakat
profesi). Sedangkan infaq bisa dilakukan kapan saja, tidak mengenal waktu, baik
dalam keadaan lapang maupun sempit.
Kelima, Zakat khusus diperuntukkan
bagi 8 (delapan) golongan (Faqir, Miskin, Amil, Muallaf, Riqab, Gharimin, Fii
Sabilillah dan Ibnu Sabil) sesuai dengan firman Allah dalam QS. At-Taubah: 60.
Sedangkan infaq bisa diberikan kepada siapa saja.